Dosen Universitas Ngurah Rai Bali Raih Gelar Doktor Prodi Kajian Budaya di FIB Universitas Udayana

`

Dosen Universitas Ngurah Rai Bali meraih gelar doktor Prodi Kajian Budaya Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana setelah dinyatakan lulus dari ujian terbuka di kampus FIB Unud Denpasar, Jumat, 16 Juni 2023.



 

Ni Luh Putu Suastini, S.E., M.Si., dinyatakan lulus doktor Kajian Budaya setelah berhasil mempertahankan disertasi berjudul “Ideologi di Balik Praktik Pemungutan Pajak Penghasilan dengan Sistem Self Assessment di Kabupaten Badung Bali” lewat sidang terbuka yang berlangsung di Ruang Sukarno kampus setempat.

 

Suastini dinyatakan lulus sebagai doktor ke-275 Prodi Doktor S-3 Kajian Budaya atau ke-191 di FIB Unud.



 

Ujian terbuka dipimpin oleh Korprodi S3 Kajian Budaya Prof. Dr. I Nyoman Darma Putra, M.Litt., dengan dewan penguji terdiri dari Prof. Dr. I Wayan Cika, M.S. (Promotor), Dr. I Putu Gde Sukaatmadja, S.E., M.P. (Kopromotor 1), Dr. I Wayan Suwena, M.Hum. (Kopromotor 2), Prof. Dr. A.A. Ngurah Anom Kumbara, M.A., Dr. Ni Made Wiasti, M.Hum., Dr. I Wayan Tagel Eddy, M.S., dan penguji luar Dr. Gede Wirata, S.Sos.,S.H., MAP.

 

Presentasi


Dalam presentasinya atas disertasi berjudul “Ideologi di Balik Praktik Pemungutan Pajak Penghasilan dengan Sistem Self Assessment di Kabupaten Badung Bali”, promovenda Suastini menyampaikan Indonesia telah mereformasi sistem perpajakannya dari sistem official assessment yaitu suatu sistem pemungutan yang memberi wewenang kepada pemerintah (fiscus) untuk menentukan besarnya pajak yang diterima oleh wajib pajak menjadi sistem self assessment yaitu sistem pemungutan yang memberi wewenang kepada wajib pajak untuk menentukan sendiri besarnya pajak yang terutang. 



 

“Alasan pemerintah mengganti sistem official menjadi sistem self assessment karena pada waktu menggunakan sistem official ternyata wajib pajak kurang patuh, sehingga dengan penerapan sistem self assessment diharapkan kepatuhan wajib pajak meningkat,” ujar Suastini.

 

Lebih jauh, Suastini menyampaikan bahwa untuk masyarakat Bali pada umumnya dan Kabupaten Badung pada khususnya, perubahan tersebut justru membingungkan. Sistem kemasyarakatan pada masyarakat adat Bali sudah terbiasa diarahkan oleh pemuka agama, pemuka adat dan pemerintah di mana yang paling dekat dengan masyarakat adat adalah prajuru desa. 



 

Masyarakat adat Bali, katanya, yang biasa patuh terhadap awig-awig desa, tiba-tiba harus menentukan sendiri urusan perpajakannya. Permasalahan yang dapat dirumuskan adalah bagaimana bentuk praktik pemungutan pajak penghasilan dengan sistem self-assesment dilaksanakan di Kabupaten Badung, Bali, ideologi apa yang bekerja dalam pemungutan pajak penghasilan dengan sistem self-assesment di Kabupaten Badung, Bali dan  implikasi penerapan sistem self-assesment dalam pemungutan pajak penghasilan terhadap budaya lokal di Kabupaten Badung, Bali.



 

Dalam penutup, Suastini menyimpulkan bahwa praktik pemungutan pajak penghasilan dengan sistem self-assessment belum optimal, banyak wajib pajak yang belum patuh terhadap administrasi perpajakannya, walaupun ada wajib pajak yang patuh. Pada praktik pemungutan pajak dengan sistem self-assessment, meskipun wajib pajak diberi kebebasan untuk menghitung pajaknya sendiri, namun negara/pemerintah masih tetap saja menghegemoni rakyat/masyarakat untuk patuh membayar pajak penghasilannya. 

 

“Bagi yang tidak patuh membayar pajak, pemerintah menjatuhkan sanksi atau hukuman. Adanya sanksi atau hukuman ini menunjukkan bahwa negara/pemerintah masih tetap menghegemoni rakyat/masyarakat agar patuh membayar pajak penghasilannya,” ujar Suastini. 

 

Pesan dan Kesan

 

Dalam sambutannya, promotor Prof. I Wayan Cika menyampaikan pujian atas kerja keras promovendus dalam riset dan penulisan disertasi karena demikian banyak masukan dan saran dari para penguji.

 

Dia menyebutkan dirinya memiliki banyak simpatik kepada bimbingannya karena merasa ikut sedih ketika dalam proses penulisan disertasi, filenya di komputer sempat hilang sehingga harus menulis ulang. “Karena ketabahan dan kerja keras, tidak ada frustasi, tetapi semangat untuk maju terus. Ini hebatnya promovendus yang kini sudah doktor,” ujar Prof. Cika.

 

 “Tentu kewajiban seorang sarjana apalagi doktor, meneruskan riset dan pendidikan sehingga terus menghasilkan pengetahuan. Jangan berhenti hanya sampai di sini, apalagi doktor baru kita ini adalah seorang dosen,” ujar Prof. Cika yang dalam sambutannya banyak menyampaikan pesan-pesan lewat pantun.



 

Ketika dipersilakan menyampaikan kesan-kesan selama melaksanakan pendidikan doktor di Prodi S3 Kajian Budaya, doktor baru Luh Putu Suastini menyampaikan rasa harunya karena mendapat begitu banyak pengetahuan dan bimbingan dari para dosen yang penyabar.


“Hanya satu kata yang kami ucapkan berulang, terima kasih, terima kasih, terima kasih atas bimbingan dan ilmu pengetahuannya,” ujar Dr. Suastini.



 

Ujian berlangsung lancar dihadiri sekitar 50 peserta dari kalangan mahasiswa, dosen, dan kolega promovendus. Sejumlah karangan bunga ucapan selamat termasuk dari Rektor dan civitas akademika Universitas Ngurah Rai (UNR) Bali menghiasi halaman FIB Unud menambah suasana meriah ujian promosi doktor Kajian Budaya FIB Unud (dp)