Kabar Alumni Dr. Yuliawan Kasmahidayat, M.Si.: Memikul Kepercayaan sebagai Ketua AKBI - Asosiasi Kajian Budaya Indonesia

`

Alumni Angkatan: 2006, Lulus 2010
Afiliasi: Program Studi Pendidikan Seni Tari FPSD (S1), dan Prodi Pendidikan Sekolah Pascasarjana (S.Ps), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).
Disertasi: Agama dalam Transformasi Budaya Nusantara (Terbit 2011, Penerbit CV Bintang Warli Artika, Bandung)
 
Keputusan dan saat menentukan pilihan melanjutkan studi program doktoral di Kajian Budaya Universitas Udayana Denpasar Bali di tahun 2006 lalu, menjadi dasar pijakan dalam mengokohkan kepercayaan diri terlebih setelah kembali menjalankan tugas di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung.




Tugas utama sebagai tenaga pendidik atau dosen di Program Studi Pendidikan Seni Tari, Fakultas Pendikan Seni dan Desain (FPSD) UPI, menuntut tanggungjawab yang lebih. Tahun 2016 menerima tanggungjawab atau diamanahi tugas tambahan oleh Pimpinan UPI, sebagai Kepala Kantor Hubungan Masyarakat (Kahumas).


Saat menjalankan kepercayaan yang diberikan tersebut, secara langsung maupun tidak langsung mengaplikasikan berbagai ilmu yang telah diperoleh, khususnya saat menempuh pendidikan doktoral di Kajian Budaya Universitas Udayana.


Dr. Yuliawan Kasmahidayat terpilih sebagai Ketua AKBI.


Memperoleh tugas tambahan dalam memimpin kantor Hubungan Masyarakat di UPI, pada masa globalisasi harus dapat menciptakan kebutuhan bagi pemimpin untuk menjadi kompeten dalam pemahaman dan praktik lintas budaya. Hal tersebut sejalan dengan Adler dan Bartholomew (1992) yang menyatakan bahwa pemimpin di era globalisasi perlu mengembangkan lima kompetensi lintas budaya.


Pertama, pemimpin perlu memahami bisnis, politik, dan lingkungan budaya di seluruh dunia. Kedua, mereka perlu memelajari perspektif, selera, tren, dan teknologi dari banyak budaya lain.
Ketiga, mereka perlu bisa bekerja sama dengan orang dari banyak budaya. Keempat, pemimpin harus bisa beradaptasi untuk tinggal dan berkomunikasi di budaya lain.


Kelima, mereka perlu belajar untuk berhubungan dengan orang lain dari budaya lain, tetapi dengan kesetaraan posisi dan bukan keunggulan budaya (Adler & Bartholomew, 1992, h. 53).


Visi Transbudaya

Selain itu, Ting-Toomey (1999) mengatakan, pemimpin global perlu terampil dalam menciptakan visi transbudaya. Mereka perlu mengembangkan kecakapan komunikasi yang akan memungkinkan mereka untuk mengutarakan, dan menerapkan visi mereka di tempat kerja yang beragam. Intinya, pemimpin di masa sekarang perlu mendapatkan sekumpulan kecakapan yang menantang, bila mereka ingin efektif dalam masyarakat global masa kini.


Setelah menyelesaikan tugas tambahan sebagai Kahumas, di tahun 2021 ditugaskan oleh Rektor UPI sebagai Kepala Pusat Kajian Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan dan Industri Pariwisata (EKKIP) di kantor LPPM UPI, dan akan berakhir pada bulan Desember 2024 ini.


Tantangan berlebih tentunya dalam menjalankan tugas utama sebagai tenaga pendidik karena seluruh raga, rutinitas dan totalitas rasa, harus berbagi dengan waktu, tenaga, serta strategis yang dianggap tepat dalam menyelesaikan seluruh program kegiatan. Pengelolaan industri pariwisata dapat dilakukan dengan menggunakan pendekatan wisata budaya, salah satu bentuk kegiatannya yaitu pendampingan dalam proses pengembangan pariwisata mengenai pembuatan peta wisata dan paket wisata untuk menunjang pengembangan wisata budaya di berbagai desa binaan.


Menurut Hermawan (2017) destinasi wisata merupakan sebuah lokasi yang dapat dikunjungi dengan waktu yang signifikan. Sebuah perjalanan seorang harus dapat membandingkan dengan lokasi lain yang telah dilewati dalam perjalanannya atau dikenal dengan transit. Pengembangan desa wisata secara langsung maupun tidak langsung, berkaitan juga dengan kajian ekonomi kreatif serta kewirausahaan yang ditujukan kepada pihak masyarakat di antaranya dalam bentuk pengembangan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah).


Proses Lahirnya AKBI


Perkumpulan Asosiasi Kajian Budaya Indonesia (AKBI) merupakan output yang dihasilkan dari penyelenggaraan Munas pertama yang diselenggarakan oleh Program Studi Doktoral Kajian Budaya Udayana Denpasar Bali, pada 13 Oktober 2023.


Pada penyelenggaraan Munas tersebut saya terpilih sebagai Ketua Dewan Pengurus periode pertama, akan menjadi nahkoda perkumpulan hingga nantinya berakhir pada Oktober 2026. Program kegiatan diselenggarakan dengan berkolaborasi bersama institusi dari sekitar 90 anggota yang bergabung dalam perkumpulan AKBI.


Prof. Cok Ace dan Dr. Yuliawan Kasmahidayat di kantor notaris.


Dua output yang dihasilkan pada Munas tersebut, tentunya melewati berbagai tahap atau proses yang menuntut kejelasan berbagai aspek yang dipersyaratkan dalam pembentukan sebuah perkumpulan.
Surat Keputusan Pengesahan Pendirian Perkumpulan Asosiasi Kajian Budaya Indonesia diputuskan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 27 Februari 2024.


Sekretaris AKBI Dr. Sri Hartiningsih, M.M.


Surat Keputusan ini menjadi dasar atau pijakan yang sangat penting untuk legalitas sebuah perkumpulan, sehingga seluruh program kegiatan dapat dilaksanakan dan lebih menjadikan AKBI ke depannya sebagai salah satu perkumpulan yang akan banyak dikunjungi khususnya oleh para peneliti dalam mecari referensi sebagai penguatan permasalahan dalam berbagai riset yang beririsan dengan keilmuan kajian kebudayaan.


Usai penandatanganan akte di depan Kantor Notaris

Proses penyusunan SK Notaris untuk AKBI dilakukan bersama-sama dengan Notaris Made Yustikarini Pendet, SH., M.Kn. yang berlokasi di Jalan Raya Batubulan No. 99 AA Sukawati, Gianyar, Bali. Penandatangan SK Notaris dilakukan pada tanggal 25 Januari 2024 yang dihadiri oleh Prof. Dr. Ir. Tjokorda Oka Artha A. Sukawati, M.Si. dan Prof. I Nyoman Darma Putra, M.Litt., Ph.D. sebagai perwakilan Dewan Pakar, serta Dr. Yuliawan Kasmahidayat, M.Si., dan Dr. Sri Hartiningsih, M.M. sebagai Ketua dan Sekretaris AKBI.




Penyusunan SK tersebut tidak semulus yang dibayangkan, beberapa dokumen yang telah disusun saat MUNAS mengalami penyesuaian seperti pergantian nama jabatan Dewan Pakar menjadi Dewan Pembina dan terakhir menjadi Dewan Pengawas (tertuang dalam uraian Anggaran Rumah Tangga-ART pada pasal 8).


Suasana Munas pertama pembentukan AKBI, 13 Oktober 2023, di FIB Unud.

Dalam prosesnya juga sempat menyertakan surat kuasa a.n. Dr. Vanesia Amelia Sebayang, S.Sn., M.Sn.  selaku sekretaris yang berdomisili di Medan dikarenakan tidak bisa hadir secara langsung di kantor notaris di Denpasar saat penandatanganan SK Notaris.


Sebuah perkumpulan mengharuskan untuk menyertakan alamat sekretariat yang digunakan untuk kepentingan administrasi dan kegiatan lain. Pada proses finalisasi pengajuan SK sempat ditolak karena tidak menyertakan surat rekomendasi keberadaan Sekretariat AKBI yang beralamat di Program Studi S3 Kajian Budaya, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana tepatnya Jl. Pulau Nias No. 13, Dauh Puri Klod, Kecamatan Denpasar Timur Kota Denpasar, Provinsi Bali. Akhirnya surat dikeluarkan oleh Prof. I Nyoman Darma Putra, M.Litt., Ph.D. selaku Korprodi Doktoral Kajian Budaya Udayana, Denpasar, Bali.


Suksma nggih, terima kasih, matur nyuwun, hatur nuhun.