Kuliah Tamu "Kajian Budaya sebelum Kajian Budaya" Peringati 25 Tahun Prodi Doktor Kajian Budaya
Prodi Doktor S3 Kajian Budaya Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana (FIB Unud) kembali menggelar kuliah tamu Rabu (8/7/2026). Narasumber kali ini adalah Dr. Wayan Jarrah Sastrawan, dosen Jurusan Sejarah dan Bahasa di Australian National University.
Acara dipandu mahasiswa S3 Kajian Budaya Thiska Septa Maiza. Meski digelar daring, kuliah tamu ini disambut antusias. Selama dua jam berlangsung, hampir 50 peserta baik mahasiswa aktif dan alumni tampak fokus mengikuti perkuliahan.
Koprodi S3 Kajian Budaya, Prof. I Nyoman Darma Putra, Ph.D, dalam sambutannya mengatakan kuliah tamu merupakan kegiatan reguler mengundang juru biacara dari luar Unud. Namun, kuliah tamu kali ini juga berkaitan memperingati hari ulang tahun ke-25 Prodi S3 Kajian Budaya.
”Kami berdiri pada 11 Juli 2001. Istimewa sekali kami bisa mengundang Dr. Wayan Jarrah untuk membahas topik yang tidak biasa, yakni Kajian Budaya Sebelum Kajian Budaya,” ujar Prof. Darma Putra.
Pemilihan tema tersebut untuk mencari arti berdasarkan dialog antara narasumber dan peserta. Sehebat apapun narasumber, jika peserta tidak aktif, maka tidak akan mendapat makna, karena makna adalah hasil interaksi banyak pihak.
Menurut Prof. Darma, Kajian Budaya merupakan studi kritis yang fokus pada budaya kontemporer. Akan tetapi, Kajian Budaya memiliki spirit sebagai critical studies yang bisa meneliti apa saja dengan pendekatan dekonstruksi, relasi kuasa, dan lainnya.
Materi yang dianggap kuno seperti naskah-naskah lama atau peninggalan arkeologi juga bisa dikaji dari sudut pandang Kajian Budaya. ”Hal itu bisa dijelaskan oleh Dr. Wayan Jarrah dalam kuliah tamu ini,” tukasnya.
Kajian Budaya sebelum Kajian Budaya
Dalam paparannya, Wayan Jarrah mengupas Budaya Kawi: Paradigma Baru untuk Kajian Budaya Kuno di Indonesia. Dijelaskan lebih lanjut, Kajian Budaya Kuno biasanya berfokus pada budaya kontemporer. Kajian Budaya Kuno juga secara umum terbagi-bagi berdasarkan disiplin ilmu, seperti arkeologi, filologi, linguistik, dan lainnya.
”Salah satu yang saya amati adanya perbedaan antara pendekatan empiris dan pendekatan teoritis. Secara umum di Indonesia, lebih banyak menggunakan pendekatan empiris,” tutur Jarrah.
Menurutnya, perlu batasan konseptual, karena konseptual budaya di zaman modern belum tentu cocok untuk zaman kuno atau pramodern. Ia mencontohkan anakronisme konsep modern dalam konteks pramodern, seperti negara, suku dan etnisitas, bahasa, dan agama. Sementara budaya pramodern membutuhkan pendekatan yang khas, bukan semata kajian kontemperer ditempelkan pada kajian masa lampau.
”Ini menjadi pertanyaan penting dan terbuka untuk kita semua, karena kajian multidsipliner belum memiliki kerangka teoritis bersama,” tegasnya.
Jalan Sunyi
Kabar baiknya, lanjut Jarrah, Kajian Budaya Kuno sejak 2010 mendapat kebangkitan baru. Kajian Kuno yang sebelumnya disebut jalan sunyi, belakangan banyak diminati mahasiswa dan akadamis formal, bahkan muncul komunitas serta praktisi pecinta budaya kuno. ”Di Bali, banyak generasi muda yang semangat dan mendigitalisasi lontar bersama komunitasnya. Budaya kuno semakin milik publik, bukan hanya monopoli negara,” tuturnya.
Jarrah juga menulas Budaya Kawi yang tidak sama dengan budaya klasik Indonesia, hingga Budaya Melayu menjadi “saudara” Budaya Kawi di wilayah berbeda. Budaya Kawi secara geografis lebih besar dari kesatuan suku bangsa, tetapi masih lebih kecil daripada Negara Indonesia.
”Budaya Kawi bukan milik suatu agama, etnis, atau suku bangsa tertentu. Budaya Kawi merupakan perantara budaya global,” tandasnya.
Antusiasme Peserta
Sejumlah peserta antusias mengajukan pertanyaan. Salah satu pertanyaan menarik diajukan Evelyn Yang En Siem, dosen Jurusan Penerjemahan Bahasa Indonesia-Melayu dan Korea di Hankuk University of Foreign Studies (HUFS), Korea Selatan. Evelyn merupakan alumni S3 Kajian Budaya Unud.
Evelyn mengatakan, saat mengajar bahasa Indonesia, dirinya menjelaskan pada mahasiswa bahwa ada beberapa kata yang diserap dari bahasa Indonesia. Menariknya, beberapa kosakata bahasa Korea Selatan juga diserap dari bahasa Sansekerta. Menurutnya, beberapa kosakata bahasa Korea Selatan yang diserap
dari bahasa Sansekerta tidak lepas dari perkembangan agama Buddha dari Tiongkok.
”Kalau penyerapan bahasa Sansekerta ke bahasa Indonesia itu apakah sebatas untuk agama atau karya sastra? Kalau saya ingin melihat hubungan anatara bahasa Indonesia dengan bahasa Korea itu bagaimana, ya?” tanya Evelyn.
Menurutnya hal itu penting diketahui, karena sudah 62 tahun bahasa Indonesia dipelajari di Korea Selatan, tapi belum menjadi bahasa yang maju. ”Kita perlu mengangkat budaya Indonesia yang sepertinya sudah global, tapi belum disuarakan,” sambungnya.
Menjawab pertanyaan Evelyn, Jarrah menyatakan sepakat dan menyebut kondisi di Korea Selatan tidak jauh beda dengan di Australia. Dijelaskan Jarrah, bahasa Sansekerta tidak lepas dari penyebaran agama Buddha ada Hindu yang memiliki pengaruh kuat di Nusantara.
Tidak hanya teks keagamaan saja, tapi juga teks kitab-kitab hukum seperti Manawa Dharmasastra (Manu Smrti) atau kitab hukum Hindu tertua dan paling berpengaruh yang menjadi rujukan tata krama, sosial, dan keagamaan.
Di samping itu juga ada teks sastra seperti Mahabarata dan Ramayana.
Selain Evelyn, enam penanya lainnya mengajukan pertanyaan beragam. Semuanya dijawab oleh Jarrah. Sebagai dosen muda, Wayan Jarrah memiliki reputasi mumpuni. Hasil risetnya diterbitkan di berbagai jurnal internasional terkemuka. Sejumlah prestasiya juga cukup mengkilap, di antaranya pemenang Indonesian and the Malay World Young Scholar Award 2019 dan John Legge Best Thesis Prize, Runner-Up, Asian Studies Association of Australia. (Sandi M.)


FAKULTAS ILMU BUDAYA UNIVERSITAS UDAYANA