Rapat Dosen Doktor Kajian Budaya FIB Unud menjelang Mulai Semester Baru 2024
Menjelang mulainya semester genap 2023/2024, Prodi Doktor Kajian Budaya Fakultas Ilmu Budaya Unud melaksanakan rapat dosen dan mahasiswa, Jumat, 1 Maret 2024, secara daring. Rapat gabungan S2 dan S3 Kajian Budaya diikuti 27 dosen dan staf.
Rapat dipimpin dan dibuka oleh Koprodi Doktor Kajian Budaya FIB Unud, Prof. I Nyoman Darma Putra, diawali dengan presentasi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan empat hal pokok, yaitu (1) akreditasi prodi, (2) Kegiatan belajar mengajar Semester Genap 2023/2024, (3) Perkembangan baru pelaksanaan Permen 53/2023, dan (4) Prodi Doktor By Research.
Untuk Akreditasi, para dosen diharapkan mendukung dengan mengumpulkan dokumen yang diperlukan seperti CV, sertifikat, dan tanda bukti pencapaian akademik yang relevan.
Untk proses belajar mengajar, dijelaskan penerapkan kurikulum baru Kajian Budaya 2023 yang menawarkan 17 mata kuliah pilihan penunjang disertasi (MKPD). Mahasiswa memilih maksimal 3 mata kuliah, dan berikut adalah daftar pilihan mk oleh mahasiswa.
Dalam pelaksanaan perkuliahan MKPD, menurut Prof. Darma Putra, tetap berjalan 16 kali (termasuk dua kali tes), akan tetapi pelaksanaannya lebih fleksibel. “Yang jelas, tujuannya adalah membantu mahasiswa menyusun disertasi, dan mendorong mahasiswa melakukan (1) publikasi atau (2) ikut seminar dan publikasi prosiding,” ujar Prof. Darma.
Untuk perkembangan baru penerapan Permen 53/2023, ditunggu hasil rapat dari Pasca ayng akan diikuti oleh para Korprodi S3 se-Unud. Untuk Prodi S3 Kajian Budaya by Research, ditunggu keputusan Dekan FIB. Untuk yang terakhir ini, sudah pernah dibahas Dekan dengan guru besar dan dosen mengajar S3 di lingkungan FIB Unud. Studi banding ke Unpad dan Unhas Makassar juga sudah dilaksanakan.
Tanya Jawab
Dalam tanya jawab, Prof. Dr. I Made Suastra yang menyampaikan tentnag pentingnya pendalaman teori dan konsep untuk memperkuat kemampuan mahasiswa dalam mengerjakan disertasi.
Hal sama juga disampaikan oleh Prof. Anom Kumbara, diperlukan kerja keras untuk meletakkan dasar Prodi Kajian Budaya yang kuat. Prof. I Nyoman Wijaya juga menekankan pentingnya memperkuat teori dan konsep dalam kajian budaya.
“Pendalaman teori dan paradigma sangat diperlukan agar mahasiswa bisa melaksanakan kajian budaya yang sesuai cirinya yaitu kritis,” ujar Prof. Anom, yang setuju dengan rencana pembukaan Prodi Kajian Budaya by research, hanya saja teknis perkuliahannya diatur dengan baik agar kemandirian mahasiswa yang relatif kurang tidak merugikan mahasiswa dan Prodi.
Terakhir, Prof. Suka Arjawa menyampaikan terima kasih atas pelibatan staf dosen FISIP Unud dalam mengajar di Kajian Budaya, sehingga bisa saling berinteraksi dan saling berkontribusi dalam ilmu masing-masing.
Prodi merekrut dua dosen baru dari FISI Unud yatu Dr. Anom Wiranata dan Dr. Dewi Pascarini, menyusul pensiunnya seorang dosen yaitu Dr. Kebayantini. Tambahan dosen baru dari lingkungan FIB Unud juga dilakukan.
Rapat dengan Mahasiswa
Siang hari, Korprodi Kajian Budaya Prof. I Nyoman Darma Putra mengadakan rapat dengan mahasiswa. Selain memberikan penjelasan mengenai teknis pelaksanaan MKPD, mahasiswa juga menerima berbagai informasi tentang proses belajar mengajar.
“Kami ingin agar semua mahasiswa bisa ujian kualifikasi semester ke-dua ini, lebih cepat lebih baik,” ujar Prof. Darma.
Mahasiswa sudah memiliki proposal yang dikerjakan pada semester pertama. Dalam kuliah MKPD, mahasiswa diharapkan memperkuat proposal sehingga mampu menghasilkan disertasi yang baik dan dapat menyelesaikan studi tepat waktu (dp)
FAKULTAS ILMU BUDAYA UNIVERSITAS UDAYANA