Sejarah
Program Studi Doktor (S3) Kajian Budaya berdiri pada tahun 2001 melalui Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia SK nomor 2366/D/T/2001, tanggal 11 Juli 2001. Pejabat yang membuat keputusan adalah Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia.
Berdasarkan Surat Pernyataan Rektor Universitas Udayana No. 2444/J.14/HK.01.01/2001 tanggal 11 Juli 2001, Program Studi Doktor Kajian Budaya tergabung di dalam Program Pascasarjana Universitas Udayana Denpasar. Akan tetapi, mulai akhir 2016, prodi-prodi di Pascasarjana diarahkan bernaung di bawah fakultas yang tepat menaunginya. Sejak itu, prodi Doktor S3 Kajian Budaya bernaung di bawah Fakultas Ilmu Budaya.
Program Studi Doktor (S3) Kajian Budaya membawa atmosfir baru dalam dunia kependidikan strata 3 di Universitas Udayana. Prodi ini merupakan pengembangan dari Program Studi Magister (S2) Kajian Budaya Program Pascasarjana Universitas Udayana yang berdiri tahun 1995. Dengan keberadaan awal yang serba sederhana, tetapi mengemban misi yang sangat mulia dalam dunia pendidikan, Program Studi Doktor (S3) Kajian Budaya pertama kali terakreditasi C.
Sejalan dengan perkembangan dan pencapaian, pada tahun 2009 tingkat akreditasinya naik menjadi B, sesuai dengan SK Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Republik Indonesia No. 013 BAN-PT/Ak-VII/S3/I/2009 tanggal 23 Januari 2009.
Pada Tahun 2014 Program Studi Doktor (S3) Kajian Budaya kembali diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Republik Indonesia, melalui Keputusan BAN-PT No. 365/SK/BAN-PT/Akred/D/IX/2014, tanggal 11 September 2014 dengan nilai 309 peringkat B.
Reakreditasi tahun 2019 juga menetapkan peringkat akreditasi B.
Tanggal 27 Maret 2023, Prodi Doktor Kajian Budaya melaksanakan lokakarya kurikulum, dengan mengundang narasumber, alumni, dan user. Lokakarya menghasilkan Kurikulum 2023 Prodi Doktor Kajian Budaya.
FAKULTAS ILMU BUDAYA UNIVERSITAS UDAYANA