Dekan dan Korprodi Doktor Kajian Budaya FIB Unud Studi Banding Tata Kelola Prodi Doktor “By Research” ke FIB Unpad

`

Dekan FIB Unud I Nyoman Aryawibawa, M.A., Ph.D. menyerahkan cenderamata kepada Koprodi S3 Ilmu Sastra FIB Unpad Prof. Cece Sobarna, M.Hum. (Foto Dok FIB Unpad)


Dekan dan Korprodi Doktor Kajian Budaya Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana mengadakan studi banding ke FIB Universitas Pajajaran, Bandung, mengenai tata kelola program studi doktor by research (dengan riset), Senin, 19 Februari 2024.


Dalam studi banding itu, Dekan FIB, I Nyoman Aryawibawa, M.A., PhD. dan Korprodi S3 Kajian Budaya FIB Unud Prof. Dr. I Nyoman Darma Putra, M.Litt, juga didampingi oleh Wakil Dekan Bidang Akademik Dr. I Gede Oeinada, M.Hum.



Dari kiri ke kanan: Dr. Lina, Prof. Aquarini, dan  Prof. Cece Sobarna (Foto-foto Dokumen FIB Unpad).


Di Unpad, Dekan FIB Unud disambut oleh Dekan FIB Unpad  Prof. Aquarini Priyatna, M.A., M.Hum., Ph.D., Wakil Dekan 1, Dr. Lina Meilinawati Rahayu, M.Hum., dan Koprodi S3 Ilmu Sastra FIB Unpad, Prof. Dr. Cece Sobarna, M.Hum. 


Dekan FIB Unud I Nyoman Aryawibawa, M.A., PhD. menyampaikan tujuan kedatangannya adalah untuk mendapatkan informasi dan strategi tatakelola program studi doktor by research (dengan riset, tanpa perkuliahan) di Unpad. 


“Untuk mengantisipasi perkembangan zaman dan permintaan mahasiswa baru, kiranya perkuliahan program doktor by research sudah saatnya untuk direalisasikan dengan tetap mematuhi ketentu yang berlaku,” ujar Aryawibawa.


Suasana pertemuan.


Dijelaskan juga bahwa dalam buku pedoman akademik Unud sudah dicantumkan sistem pendidikan jenjang doktor melalui dua sistem yaitu kuliah dan penelitian (by course and research) dan sistem penelitian penuh (by research only). 


Dalam diskusi dengan pengelola S3 FIB Unpad, dibahas sistem tata kelola program by research FIB Unpad. Prodi Doktor FIB Unpad bernama Prodi Doktor Ilmu Sastra dengan lima konsentrasi yaitu Sastra, Linguistik, Kajian Budaya, Filologi, dan Sejarah.


Korprodi Prof. Cece menyampaikan bahwa mulai tahun akademik 2016/2017, Unpad memberlakukan proses Pendidikan Doktor dengan mengarusutamakan riset sebagai metode pendidikannya.


“Mulai Tahun Akademik 2016/2017, mahasiswa diwajibkan mempublikasikan artikel ilmiah, yang merupakan bagian dari riset  disertasinya di  jurnal internasional bereputasi,” ujar Prof. Cece.


Dalam diskusi, dibahas juga sistem kredit, publikasi, verifikasi artikel jurnal, dan kemungkinan perubahan sesuai dengan peraturan Mendikbud Ristek 53/2023.

Selain ke Unpad, Dekan FIB Unud juga akan melakukan studi banding ke Prodi Doktor Linguistik FIB Universitas Hasanudin Makasar.


Sebelum itu, Dekan FIB Unud juga sudah membahas program ini dengan para pengajar prodi doktor dan guru besar anggota senat FIB Unud. 


Pembahasan pematangan akan terus dilakukan sampai program doktor by research jadi mantap dan bisa dilaksanakan.


Target FIB Unud adalah agar dalam penerimaan mahasiswa baru pertengahan 2024 ini, program ini sudah bisa ditawarkan (dp).