Rapat Perdana Akreditasi Prodi Doktor Kajian Budaya FIB Universitas Udayana
Prodi doktor Kajian Budaya Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana melaksanakan rapat perdana untuk penyusunan borang akreditasi, Jumat, 12 Januari 2024, di kampus FIB Jln Nias Denpasar.
Rapat dipimpin oleh Korprodi Prof. I Nyoman Darma Putra, dihadiri dosen, pegawai, dan mahasiswa. Hadir juga Ketua Tim Penjamin Mutu Prodi, Dr. Nanang Sutrisno. Total peserta yang mengikuti rapat perdana itu adalah 20 orang.
Dalam kesempatan itu, Korprodi Prof. Darma Putra menyampaikan bahwa masa akreditasi Prodi S3 Kajian Budaya berlaku sampai Desember 2025, namun diusahakan untuk maju mengikuti program akreditasi sekarang sebelum pemberlakuan sistem akreditasi baru mulai tahun depan.
Untuk bisa diakreditasi dengan sistem yang masih berlaku sekarang, prodi disarankan sudah mengunggah borang paling akhir bulan Juli/ Agustus 2024. Visitasi diharapkan setelah itu sampai akhir 2024.
Korprodi menyampaikan terima kasih atas semangat tim untuk mulai bekerja mencari data dan menyusun borang.
Dalam rapat perdana, disampaikan pembagian tugas tim sesuai standar yang ada. Pembagian tugas dikoordinir Ni Luh Putu Ari Sulatri, S.S., M.Si., mahasiswa (dosen Sastra Jepang FIB Unud) yang sudah berpengalaman dalam bidang proses penyiapan akreditasi prodi.
Dijelaskan juga tahapan kerja mulai dari penyusunan laporan kinerja program studi dan laporan evaluasi diri serta tahap-tahap pendampingan dari LP3M Universitas Udayana (dp)
FAKULTAS ILMU BUDAYA UNIVERSITAS UDAYANA